PMJ Ringkus 2 Pengedar Ganja Jaringan Aceh di Tanah Abang

banner 468x60

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya meringkus dua pengedar narkoba jaringan Aceh di Hotel Mustika Tanah Abang, Jakpus berinisial
B (53) dan T (49).Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti( BB) 3 kg lebih daun ganja kering.

Menurut Kepala Unit (Kanit) Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKP Edy Lestari, peristiwa bermula adanya laporan yang diterima oleh penyidik terkait adanya peredaran narkoba di Hotel Mustika, Tanah Abang, Rabu (4/3).

Read More
banner 300x250

“Atas adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan sedang ada transaksi narkoba lalu kami melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku didalam sebuah kamar Hotel Mustika, Tanah Abang,” kata Lestari, Jumat (6/3).

Lestari menuturkan, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui jaringan ganja.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba karena bisa membahayakan dan merusak kesehatan serta menghancurkan masa depan,” pungkas Lestari. VN-SAP

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *