Jakarta, Vanusnews.com – Anggota Komisi I DPR RI Oleh Soleh merespon kasus selebritas media sosial Muhammad Adimas Firdaus PS alias Resbob terkait dugaan penghinaan terhadap suporter tim sepak bola Persib Bandung dan masyarakat suku Sunda.
Polisi sendiri saat ini telah membekuk pelaku.
Soleh menegaskan, aparat penegak hukum harus bertindak tegas terhadap setiap bentuk ujaran kebencian dan penghinaan yang dilakukan melalui media sosial.
Menurut Soleh, ruang digital tidak boleh dijadikan tempat bebas untuk menghina kelompok tertentu, apalagi yang menyangkut identitas kultural dan komunitas masyarakat.
“Polisi harus menindak tegas pelaku ujaran kebencian dan penghinaan di media sosial. Penegakan hukum penting agar ada efek jera dan tidak terulang kembali kasus serupa,” ujar Soleh.
Soleh menilai, ujaran yang mengarah pada penghinaan terhadap suporter sepak bola maupun masyarakat suku tertentu berpotensi memicu kemarahan, konflik sosial, dan perpecahan di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, Soleh meminta proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan.
Selain itu, Legislator asal Dapil Jawa Barat XI itu juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Dirinya menekankan, kebebasan berekspresi harus disertai dengan tanggung jawab dan etika.
“Masyarakat harus bijak dalam bermedia sosial. Jangan seenaknya menghina dan menyebarkan kebencian, karena itu akan menyakiti pihak lain dan berpotensi menimbulkan kemarahan serta perpecahan,” tegas Soleh.
Soleh pun berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh pengguna media sosial agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat.
“Serta menjunjung tinggi nilai saling menghormati dan persatuan bangsa,” tuntas Oleh Soleh.
