Ratusan Jamaah Tertipu Travel Umroh, Polisi: Jangan Percaya Harga Murah dan Publik Vigur

banner 468x60

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Meto Jaya KBP Iman Imanuddin mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan iklan biro perjalanan umrah dengan harga murah dan keberangkatan dibimbing oleh publik pigur.

Padahal, hal itu modus untuk menipu masyarakat yang akan melakukan ibadah haji. Demikian dikemukakan Iman kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/6).

Read More
banner 300x250

Iman menuturkan, pihaknya telah menetpkan pimpinan PT Hanania Travel bernama Ahmad Syah Farhan atau ASF, sebagai tersangka kasus penipuan perjalanan umrah.

Untuk mengelabui para jamaah tersangka tidak bisa memberangkatkan korban ke Tanah Suci karena terjadi perubahan harga pada tiket pesawat.

“Yang pertama terkait dengan perubahan tiket pesawat. Memang salah satu yang disampaikan oleh Tersangka, salah satu alasan yang disampaikan oleh Tersangka adalah adanya penundaan atau perubahan dari tiket pesawat. Ini yang disampaikan oleh Tersangka,” jelas Iman.

Menurut Iman, penyidik tidak langsung memercayai pengakuan tersangka dan belakangan diketahui tersangka memakai biaya para jamaah untuk.keperluan lain.

“Tentunya penyidik berdasarkan pada fakta penyidikan mengenai digunakan untuk apa dari uang-uang yang terkumpul dari para jemaah tersebut yang berhasil dikumpulkan oleh PT Khazanah Tamma Internasional ini, apakah digunakan untuk kepentingan yang lain di luar dari kepentingan pemberangkatan para jemaah tersebut,” ujar Iman.

Iman mengungkapkan, polisi dalam hal ini dalam melakukan penyelidikan sangat berhati-hati karena menyangkut ibadah keagamaan.

“Kami hanya berdasarkan pada fakta hukum yang diperoleh dalam proses penyidikan. Walaupun memang salah satu alasan yang disampaikan adalah seperti itu (karena tiket pesawat),” kata Iman.

Selain itu, Iman melanjutkan, uang milik jamaah juga dipergunakan untuk membayar influencer.

“Kemudian sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagai tadi sebagaimana tadi dipertanyakan ini untuk kepentingan marketing,” pungkas mantan Kapolres Tangasl ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya KBP Bhudi Hermanto mengatakan, dalam kasus ini telah menjadi perhatian serius kepolisian.

“Polda Metro Jaya menyampaikan empati kepada para jemaah dan keluarga yang terdampak. Perkara ini akan ditangani secara profesional, proporsional, dan hati-hati dengan tetap mengedepankan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi para korban,” Bhudi.

Menurut Hermanto, kasus tersebut dilaporkam oleh para korban ke SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (28/5). Polisi telah memeriksa 38 korban atau jemaah dengan total kerugian terverifikasi mencapai Rp4,2 miliar.

Sementara itu, nilai kerugian yang dilaporkan pelapor bersama jemaah lainnya mencapai Rp12,145 miliar.Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti yaitu berkas perjalanan umrah Hanania Group, perlengkapan umrah, 301 lembar visa jemaah, dan 102 paspor jemaah.

Para korban diketahui mendapatkan informasi penawaran paket umrah melalui brosur di Instagram dengan harga mulai Rp29 juta hingga Rp46 juta.

Polisi juga telah mendirikan posko pengaduan dan bisa disampaikan melalui WhatsApp 0813-1400-141 pada pukul 09.00 sampai 17.00 WIB. VN-SAP

 

 

 

 

*

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *