Surabaya, VanusNews.com | Sila keempat Pancasila adalah Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
Makna sila keempat Pancasila menekankan, kedaulatan berada di tangan rakyat dan keputusan harus diambil melalui musyawarah yang bijaksana untuk kepentingan bersama, dengan mengutamakan mufakat atau kata sepakat yang diliputi semangat kekeluargaan.
Demikian dipaparkan Anggota MPR RI Fraksi Partai Demokrat (FPD) Lucy Kurniasari saat melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kelurahan Nyamplungan, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, Senin (14/12/2025) yang dihadiri 150 orang terdiri dari para tokoh masyarakat dan ibu-ibu pengajian.
Lucy menyatakan, kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat, yang kemudian disalurkan melalui perwakilan yang dipilih.
“Dalam menyelesaikan masalah dan mengambil keputusan melalui forum diskusi bersama untuk mencapai mufakat,” kata Anggota Komisi IX DPR RI ini.
Lucy mengingatkan, dalam mengambil keputusan mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat.
“Tidak memaksakan kehendak pribadi, menghargai pendapat orang lain, dan bertanggung jawab atas keputusan bersama,” ingat Lucy.
Menurut Lucy, sila keempat Pancasila dapat diterapkan di keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Di lingkungan keluarga
– Menyelesaikan masalah keluarga melalui musyawarah untuk mencapai kesepakatan;
– Menghargai pendapat anak saat diskusi keluarga;
– Tidak memaksakan kehendak kepada anggota keluarga lain;
– Menerima dan menghargai keputusan bersama yang telah disepakati;
– Meminta izin kepada orang tua sebelum pergi.
Di lingkungan sekolah
– Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan di kelas atau rapat organisasi;
– Berpartisipasi aktif dalam diskusi dan memberikan pendapat dengan sopan;
– Menghargai dan mendengarkan pendapat teman;
– Ikut serta dalam pemilihan ketua kelas, OSIS, atau pengurus lainnya;
– Menjalankan tanggung jawab atas hasil keputusan rapat atau musyawarah.
Di lingkungan masyarakat
– Mengikuti dan melaksanakan keputusan yang diambil melalui musyawarah di lingkungan sekitar.
– Berpartisipasi dalam kegiatan gotong royong yang bertujuan untuk kemajuan masyarakat;
– Memberikan kepercayaan kepada wakil rakyat terpilih dan mau mendengarkan aspirasi yang mereka sampaikan;
– Menyelesaikan konflik sosial dengan cara yang damai;
– Menghargai perbedaan pendapat saat diskusi atau musyawarah di masyarakat. VN-DAN








