Sosialisasi 4 Pilar MPR, Lucy Kurniasari: Semua Anak Negeri Wajib Menghormati HAM Surabaya

banner 468x60

Surabaya, VanusNews.com | Hak asasi manusia (HAM) melekat pada setiap manusia. Karena itu, semua anak negeri wajib menghormati, melindungi, dan menjunjung tinggi HAM.

Demikian dikemukakan Anggota MPR RI Lucy Kurniasari dalam Sosialisasi Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara di Surabaya, Sabtu (1/11/2025).

Read More
banner 300x250

Lebih lanjut Lucy mengatakan, sebagai hak yang diberikan langsung oleh Tuhan Yang Maha Pencipta, maka tidak ada manusia yang dapat meniadakan HAM.

Untuk itu, imbuh Lucy, setiap individu dituntut harus menjaga harkat dan martabat manusia secara utuh.

Legislator asal Dapil Jatim I (Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo) ini menuturkan, ada beberapa macam hak asasi yang diakui negara, seperti hak asasi pribadi, hak asasi ekonomi, hak asasi politik, hak asasi hukum, hak asasi sosial dan budaya, serta hak lainnya.

Di hadapan lebih 150 warga dari berbagai elemen, Ning Surabaya tahun 1986 ini menjelaskan, hak asasi pribadi dapat berupa hak menyampaikan pendapat, hak menjalankan kepercayaan dan memeluk atau memilih agama, hak berpergian, berkunjung, dan berpindah-pindah tempat; serta hak dalam memilih, menentukan organisasi, dan aktif dalam suatu organisasi.

Lebih lanjut Lucy menyatakan, hak asasi ekonomi di antaranya hak kebebasan dalam membeli, hak dalam mengadakan dan melakukan perjanjian kontrak, hak memiliki pekerjaan yang layak, serta hak dalam melakukan transaksi.

“Hak asasi politik dapat berupa hak dalam memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan, hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan, hak mendirikan partai politik, dan hak dalam memberikan usulan-usulan atau pendapat berupa usulan petisi,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kota Surabaya ini

Hak asasi hukum, ulas Lucy, merupakan hak untuk mendapatkan perlakukan yang sama dalam hukum.

“Hak ini diantaranya hak mendapatkan layanan dan perlindungan hukum, hak mendapatkan dan memiliki pembelaan hukum dalam peradilan, dan hak yang sama dalam proses hukum,” cetus Lucy.

Sementara hak asasi sosial dan budaya adalah hak untuk memilih pendidikan dan hak untuk mengembangkan kebudayaan.

“Hak ini dapat berupa hak untuk memilih dan mendapatkan pendidikan yang layak, hak untuk mengembangkan bakat dan minat, hak untuk mengembangkan Hobi, dan hak untuk berkreasi,” tegas Anggota Komisi IX DPR RI ini.

Menurut Lucy, penerapan HAM secara sungguh-sungguh oleh semua anak bangsa sangat diperlukan agar eksistensi manusia Indonesia terjaga secara utuh.

“Kesungguhan tersebut hendaknya diaplikasikan melalui aksi keseimbangan antara kepentingan perseorangan dengan kepentingan umum,” pungkas Lucy Kurniasari. VN-DAN

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *