Tawuran Marak di Jakarta, Polisi Minta Peran Orangtua Pantau Anak Keluar Malam

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Polda Metro Jaya menghimbau peran serta orangtua didalam mengawasi putra-putrinya yang kerap keluyuran malam karena berdampak terjerumus aksi tawuran

“Kami menghimbau kepada elemen masyarakat terutama yang ada diwilayah hukum Polda Metro Jaya kepada orangtua dan saudara kita kalau sampai pukul 21.00 WIB belum pulang jangan biarkan keluar tanla alasan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/2).

Read More

Menurut Iman, Polda Metro Jaya telah menangkap sebanyak 105 pelaku tawuran di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Dari penangkapan itu, petugas telah menyita batang bukti puluhan senjata tajam berbagai jenis yang digunakan untuk tawuran.

Mereka ditangkap dalam Operasi Pekat Jaya (OPK) sejak tanggal 28 Januari – 11 Februari 2026.

“Kami telah mengamankan 105 orang. 14 orang diamankan oleh Tim Polda Metro Jaya, kemudian 91 orang diamankan oleh tim yang dibentuk di Polres-Polres yang berada di jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya,” jelas Iman.

Iman menuturkan, dari 105 otang yang ditangkap sebanyak 55 orang dilakukan pembinaan. Sementara 50 lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Dimana, sebanyak 39 dari jumlah tersangka berstatus anak di bawah umur.

“Terhadap 50 orang yang melakukan tawuran, sesuai dengan perbuatannya, kami sudah tetapkan mereka sebagai tersangka atas perbuatan melawan hukum yang telah mereka lakukan,” pungkas mantan Wakil Diirektur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini. VN-SAP

Related posts