Jakarta, VanusNews.com | Polres Jakut meringkus tiga pelaku yang diduga telah melakukan pemerasan terhadap penumpang pesawat yang baru turun dari Bandara Soekarno-Hatta.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hemanto, dua dari tiga pelaku diketahui telah mengkonsumsi narkoba.
“Dua pelaku diketahui positif zat amphetamine dan methamphetamine berdasarkan tes urine awal. Selanjutnya, pelaku telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Utara,” kata Bhudi kepada wartawan. Rabu (3/12).
Bhudi menambahkan, kasus tersebut bermula ketika korban baru saja tiba dari Terminal 2F Soetta, pada Senin (1/12).
Selanjutnya, korban ditawari tiga pelaku untuk menumpang taksi gelap jenis Avanza untuk diantar ke rumahnya di Jalan Enggano, Jakut.
“Sesampai disana korban dminta untuk.membayar uang sebesar Rp780.000 dan pelaku langsung mengunci pintu mobil agar korban tidak melarikan diri.
“Dalam kondisi itu, korban menghubungi call center 110. Anggota kami yang ada dilapangan langsung bergerak dan melacak diketahui kalau posisi korban sudah berada di Jalan Enggano, Tanjung Priok. Jakut,” jelas Bhudi.
Bhudi mengatakan, anggota langsung bergerak dan meringkus pelaku tanpa adanya perlawanan.
“Dengan laporan cepat, petugas dapat langsung bergerak dan mengamankan pelaku” pungkas mantan Kapolred Malang Kota ini.
Sementara itu, Kapolres Jakut Kombes
Pol Erick Frendriz mengatakan, pihaknya akan menindak pelaku kejahatan yang meresahkan warga.
“Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku yang mencoba merugikan masyarakat,” kata Erick.
Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu unit mobil Avanza warna hitam, kartu identitas, plat palsu dsn handphone (HP). VN-SAP
