3 Kali Beraksi, Komplotan Begal Nasabah Bank Diringkus PMJ

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Penyidik Subdit Kejahatan dan Kekerasan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya meringkus komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) dengan sassran nasabah bank.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya KBP Iman Imanudin, kepada penyidik enam pelaku menngaku sudan menjalani aksinya sebanyak tiga kali dikawasan Jaktim, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi.

Read More

“Enam pelaku sudah kami lakukan penangkapan dan penahsnan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Imanudin kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8).

Imanudin menuturkan, dalam aksinya pelaku berbagi peran ada yang memantau kondiisi dalam bank, eksekusi dan memberikan cici-ciri korban.

Para pelaku swmpat melukai korban dan mengasak uang Rp30 juta.

“Seluruh pelaku yang berperan mulai dari mengamati, mengikuti, hingga menjadi eksekutor telah kami amankan. Pada aksi terakhir, para pelaku mengambil uang korban sebesar Rp30 juta,” ujar Inanudin.

Mantan Wakil Direktur Reserse Nartkoba Polda Metro Jaya jni menegaskan, pihaknya aka menindak tegaa para pelaku kejahatan jalanan.

“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Akibatnya, para pelaku dijerat dengan Pasal 479 ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. VN-SAP

Related posts