Jakarta, Vanusnews com – Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas menyatakan dukungan penuh terhadap 17 program paket stimulus ekonomi pemerintah.
Bertu menegaskan, paket stimulus tersebut harus tepat sasaran, terserap maksimal, serta diawasi secara berkelanjutan.
“Kami mengapresiasi kebijakan Presiden Prabowo dalam mengeluarkan paket stimulus ekonomi. Hal ini menunjukkan keseriusan Presiden meningkatkan perekonomian masyarakat hingga level terbawah. Penyerapan tenaga kerja bahkan masuk dalam program khusus yang diharapkan mampu menekan angka pengangguran terbuka,” kata Bertu di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Bertu menjelaskan, paket stimulus terdiri dari tiga kategori: delapan program akselerasi tahun 2025, empat program lanjutan 2026, serta lima program penyerapan tenaga kerja.
Menurut Bertu, pengkategorian ini menegaskan prioritas sektor utama yang akan digarap pemerintah.
“Presiden juga berpihak pada masyarakat yang tidak berpenghasilan tetap seperti pengemudi ojek online, ojek pangkalan, kurir, dan sopir dengan memberikan bantuan iuran jaminan kecelakaan kerja selama enam bulan. Ini penting bagi mereka yang pekerjaannya berisiko namun minim perlindungan,” jelas Bertu
Bertu mendukung program ini sebagai bagian dari komitmen memperkuat ekonomi kerakyatan, membuka lapangan kerja baru, dan melindungi kelompok rentan.
“Kami percaya program ini akan meningkatkan daya beli, mengurangi pengangguran, sekaligus menumbuhkan semangat kewirausahaan di kalangan rakyat kecil,” ujar Bertu.
Bertu berharap paket stimulus menjangkau masyarakat tanpa hambatan lokasi maupun birokrasi.
“Seluruh pihak harus memastikan bantuan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau golongan,” tegas Bertu.
Bertu juga menekankan pentingnya evaluasi berkala dan transparan.
“Evaluasi bulanan misalnya, untuk mengukur sejauh mana program perkotaan meningkatkan kualitas permukiman atau penyediaan ruang bagi gig economy. Indikatornya harus jelas dan terbuka,” ucap Bertu.
Bertu pun mengimbau pemerintah tegas menindak penyalahgunaan kewenangan.
“Jika ada pihak yang menyalahgunakan, jangan ragu menjatuhkan sanksi agar ada efek jera. Program ini harus memberikan manfaat sesuai mandat Presiden,” pungkas Bertu Merlas.








