Jakarta, Vanusnews.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menilai penguatan implementasi tujuan pendidikan nasional perlu menjadi perhatian serius untuk mencegah kasus perundungan (bullying) dan perilaku negatif lainnya di lingkungan pendidikan.
Mufida menegaskan, berbagai nilai dasar yang tercantum dalam tujuan pendidikan harus kembali diperkuat di semua jalur pendidikan, baik formal, informal, maupun nonformal.
Mufida saat menjadi narasumber diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Stop Bullying: DPR Ramu Formulasi Konkret Atasi Persoalan Mental Dunia Pendidikan”, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/11/2025) menyebut, keyword pertama yang harus dikuatkan adalah pengembangan potensi peserta didik agar setiap anak memperoleh kesempatan maksimal untuk tumbuh dan berkembang.
“Potensi siswa harus kita dorong secara optimal. Pendidikan harus memastikan anak-anak bisa berkembang di mana pun mereka belajar,” ujar Politisi PKS ini.
Mufida menekankan, keimanan dan ketakwaan sebagai fondasi tujuan pendidikan nasional harus diterapkan secara konsisten.
Menurut Mufida, jika nilai-nilai ini dijalankan secara maksimal, kasus perundungan dan berbagai tindakan negatif lainnya semestinya dapat dicegah.
Selain itu, Mufida menyoroti pentingnya pembentukan akhlakul karimah atau akhlak mulia sebagai bagian dari output pendidikan.
Karakter yang baik, tutur Mufida, akan mendorong peserta didik menjadi pribadi positif dan menjauhi perilaku merugikan.
Kata kunci berikutnya, ungkap Mufida adalah kesehatan.
Mufida menegaskan, kesehatan yang dimaksud bukan hanya kesehatan fisik, tetapi juga kesehatan mental.
Menurut Mufida, anak-anak saat ini menghadapi tantangan besar terkait pemenuhan tumbuh kembang, aspek psikologis, dan kondisi mental yang stabil.
“Anak-anak harus dibantu membangun mentalitas yang positif. Kesehatan psikologis mereka penting untuk diperkuat kembali,” tegas Mufida.
Menutup pernyataannya, Mufida menegaskan, penguatan tujuan pendidikan nasional merupakan langkah penting yang perlu dilakukan bersama oleh sekolah, keluarga, dan pemerintah.
“Hal itu untuk mencegah kekerasan serta membentuk generasi yang berkarakter kuat dan bermartabat,” tandas Kurniasih Mufidayati.








