Cermati Meninggalnya Mantan Istri Anggota Polri Tak Wajar, DPR Akan Gelar RDPU

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan, pihaknya tengah mencermati dengan seksama penanganan kasus meninggalnya WA mantan istri anggota Polri di Medan yang disebutkan meninggal karena bunuh diri dengan menggunakan senpi.

Mengingat adanya keraguan dan kejanggalan yang dirasakan oleh pihak keluarga korban, lanjut Habiburokhman, maka Komisi III DPR RI mendesak Polda Sumut termasuk Polrestabes Medan beserta seluruh jajaran yang menangani perkara ini untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan.

Read More

Habiburokhman mengingatkan, jangan ada sedikitpun fakta yang ditutup-tutupi dan jangan membuat kesimpulan yang sembarangan apalagi tergesa-gesa.

“Proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan secara objektif, profesional, serta berbasis pendekatan ilmiah,” tegas Habiburokhman melalui video, Sabtu (8/8/2026).

Habiburokhman memastikan, Komisi III DPR RI akan mengawal penanganan dan menyelenggarakan RDPU terkait kasus ini.

“Komisi III DPR akan memanggil pihak Polda Sumut, Polrestabes Medan, serta keluarga korban pada Selasa (11/8/2026) mendatang untuk melakukan RDPU,” pungkas Habiburokhman.

Sebelumnya, polemik kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri polisi yang tewas dengan luka tembak memasuki babak baru.

Pihak keluarga resmi membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan ke Polda Sumatera Utara. Laporan tersebut dibuat setelah keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada kondisi jenazah Winda yang sebelumnya disebut meninggal dunia akibat bunuh diri menggunakan senjata api.

Ayah korban, Sanalui Gowasa, tercatat sebagai pelapor dalam laporan yang diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA terkait dugaan tindak pidana pembunuhan. VN-DAN

Related posts