JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Anggota Komisi VII DPR RI Kaisar Abu Hanifah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah dalam memberikan insentif kendaraan listrik pada tahun 2026.
Kendati demikian, Kaisar mengingatkan agar stimulus fiskal berupa potongan harga tersebut tidak sekadar menjadi alat pendongkrak penjualan semata, melainkan harus diiringi dengan peta jalan (roadmap) industri yang jelas guna memperkuat kapasitas produksi dalam negeri.
“Kami mendukung kebijakan pemerintah untuk memberikan insentif kendaraan listrik. Insentif ini akan berdampak pada percepatan peralihan dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik. Namun, kami juga meminta pemerintah serius mengembangkan industri mobil listrik dalam negeri dengan membuat roadmap yang jelas dan terukur,” kata Kaisar di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Untuk diketahui pemerintah merilis kebijakan stimulus kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) tahun 2026. Berbeda dengan periode sebelumnya yang menerapkan skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), kebijakan baru diarahkan langsung pada stimulus potongan harga.
Kaisar menyatakan, insentif merupakan langkah positif mempercepat peralihan masyarakat dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik.
Namun, lanjut Kaisar, kebijakan itu tidak boleh berhenti sekadar mendongkrak penjualan tetapi harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang membangun industri kendaraan listrik nasional.
“Untuk itu perlu ada roadmap komprehensif yang memuat target terukur, mulai dari peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), penguatan riset dan pengembangan teknologi, pembangunan ekosistem industri hulu seperti baterai dan motor listrik, hingga penyiapan SDM serta skema transfer teknologi,” cetus Kaisar.
Legislator asal DIY ini menegaskan, Indonesia tidak boleh sekadar menjadi pasar empuk bagi produk otomotif asing, melainkan harus bertransformasi menjadi negara produsen utama.
Menurut Kaisar, keterhubungan antara industri hulu, manufaktur, dan infrastruktur pendukung harus dirumuskan secara sistematis agar modal kekayaan alam serta besarnya potensi pasar domestik dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemandirian bangsa.
“Roadmap ini penting karena pemerintah harus memiliki target yang jelas, kapan riset diperkuat, kapan komponen dalam negeri ditingkatkan, kapan kapasitas produksi ditambah, sampai kapan Indonesia mampu menghasilkan mobil listrik nasional yang kompetitif. Jadi ada tahapan yang jelas dan bisa dievaluasi. Jangan sampai kita hanya menjadi pasar bagi kendaraan listrik dari luar negeri,” pungkas Kaisar Abu Hanifah. VN-DAN





