JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Tiim Patra Kompi 4 Batalion B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya dan Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara berhasil mencegah aksi tawuran di Jalan Beting Remaja RW 19, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (13/6) dini hari.
Dari sana petugas mengamankan tiga orang pelaku yang tedirri dari dua anak dibawah umur dan seorang remaja yang kedua anak tersebut dikategorikan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) dan satu remaja berinisial MY (20).
Menurut Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya KBP Henik Maryanto, penangkapan ketiga pelaku berawal ketika Tim Patra dan Tim Perintis Presisi melaksanakan kegiatan patroli kewilayahan untuk mengantisipasi potensi adanya gangguan kamtibmas yang biasa terjadi pada malam hingga dini hari.
“Saat melaksanakan patroli, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran. Tim kemudian segera melakukan pembubaran dan pengamanan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” kata Hendik, Sabtu (13/6) kemarin.
Hendim mengatakan. kepada petugas para pelaku berencana melakukan aksi dengan kelompok dari wilayah Malaka.
Namun sebelum aksi tersebut terjadi, petugas berhasil mengamankan ketiganya berikut barang bukti berupa stik golf dan sebilah clurit.
“Patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif. Setiap potensi gangguan kamtibmas akan kami respons cepat agar tidak berkembang menjadi aksi yang meresahkan masyarakat,” ujar Hendik.
Hendik menghimbau, untuk orangtua selalu mebgwasi anak-anaknya agar tidak keluar malam yang betpotensi melakukan aksi tawuran
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas putra-putrinya, terutama pada malam hingga dini hari. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah remaja maupun pemuda terlibat tawuran,” pungkas Hendik.
Selanjutnya, ketiga pelaku berikut barang bukti diserahkan kepada Polsek Koja ,Polres Metro Jakarta Utara untuk dilakukan proses hukum. VN-SAP








