JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada kepada Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abdul Karim untuk menindak tegas oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas.
“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya,” kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2).
Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan yaitu memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.
“Memerintahkan kepada Kapolda dan Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas. Beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Sigit.
Sigit menegaskan, keluarga korban tidak perlu khawatir karena proses pengusutan kasus ini bakal dilakukan transparan.
“Saya minta informasinya prosesnya juga transparan. Saya kira secara teknis Pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” ungkap Sigit.
Mantan Kepala Divisi Propam Polri ini mengatakan, dirinya sejak awal sudah mengingatkan, kepada seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran akan dijatuhi hukuman.
Namun, sebaliknya, yang berprestasi akan diberikan reward.
“Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutup Sigit.
Sebelumnya, seorang driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan tewas setelah dilindas oleh mobil Baracuda yang dikemudikan oleh anggota Brimob dikawasan Benhill, Tanah Abang, pada Kamis 28 Agustus 2025 malam.
Peristiwa terjadi ketika anggota Brimob tersebut panik setelah diserang oleh massa yang beringas. VN-SAP








