JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Upaya untuk menciptakan rasa aman di Ibu Kota Jakarta terus dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Metro Jaya dengan sasaran aksi tawuran dan kejahatan jalanan.
Sebanyak, 4 pelaku pengedar obat keras Tramadol ditangkap usai menjajakan barang terlarang tersebut dikawasan Tanah Abang, Jakpus, Minggu (23/2).
Kegiatan patroli yang dipimpin oleh IPDA Dedy Suhendro dan IPDA Abdul Kadzim ini melibatkan 37 personel gabungan Tim Patroli 3P, Patroli Monitoring, serta Polwan.
Saat menyisir Jalan Aipda Karel Satsuit Tubun, petugas menemukan aktivitas transaksi mencurigakan yang mengarah pada penjualan obat keras tanpa izin.
Akibatnya, 4 pelaku berinisial S, I, MA, dan WS tidak berkutik saat dilakukan penangkapan dan petugas menyita barang bukti (BB) berupa 15 strip Tramadol, satu unit handphone dan dua dompet dari hasil kejahatan. Selanjutnya, para terduga diserahkan ke Polsek Metro Tanah Abang untuk proses lebih lanjut.
Menurut Direktur Samapta Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, kegiatan patroli Perintis Presisi terus digelar untuk menekan peredaran obat keras di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kehadiran anggota di lapangan sebagai langkah preventif sekaligus penegakan hukum agar situasi kamtibmas tetap kondusif,” kata Wahyu.
Sementara itu Kepala. Bidang Humas Polda Metro Jaya KBP Bhudi Hermanto mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam membantu polisi dalam menjaga kamtibmas sangatlah dibutuhkan.
Bahkan, masyarakat bisa menghubungi Call Center 110 bila menemukan tindak pidana dan polisi akan bergerak cepat hadir ditengah-tengah masyarakat
“Penanganan kami lakukan secara tegas, terukur, dan profesional. Dukungan masyarakat penting untuk memutus mata rantai peredaran obat terlarang,” pungkas mantan Kepala Kesatuan Reskrim Polres Jaksel. VN-SAP








