JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Langkah Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menonaktifkan sementara dua pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) mendapat kritik pedas. Center For Budget Analysis (CBA) menilai kebijakan tersebut tak lebih dari sekadar “sandiwara” untuk cuci tangan dari sengkarut proyek Sekolah Rakyat.
Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, secara gamblang menyamakan drama penonaktifan ini dengan pertunjukan ketoprak ala Nahdlatul Ulama (NU) yang menggelikan.
”Di panggung terbuka, yang disalahkan adalah dua pejabat alias pemainnya sendiri. Sementara sang sutradara di belakang panggung bertepuk tangan, tersenyum, dan tertawa untuk membersihkan diri sendiri,” sindir Uchok tajam dalam keterangan tertulisnya pada senin (18/05/26).
Uchok membeberkan bahwa polemik dalam proyek Sekolah Rakyat—yang merupakan program unggulan Presiden Prabowo—bukan sekadar masalah pengadaan sepatu. CBA menemukan sejumlah kejanggalan harga barang yang dinilai sangat tidak rasional dan melambung tinggi dari harga pasar.
Beberapa temuan anggaran yang disorot tajam oleh CBA antara lain:
Bingkai Foto Presiden & Wapres: Dibanderol dengan harga fantastis sebesar Rp530.000 per buah. “Itu beli di toko mana atau borong dari bursa efek mana? Kalau bikin lawakan ketoprak mengenai foto bingkai jangan mahal-mahal dong,” cetus Uchok.
Seragam Dinas Lapangan Siswa (SR 1C): Memakan total anggaran hingga Rp4,4 miliar, di mana satu stel seragam dihargai sebesar Rp729.000.
”Harga barang di Kemensos ini betul-betul mahal dan di luar akal sehat,” tegasnya.
Menurut CBA, pencopotan jabatan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa selaku PPK Setjen, serta Kepala Sub Bagian Perlengkapan dan BMN, justru menjadi pembenaran bahwa ada yang tidak beres dalam proyek tersebut.
Uchok mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak tinggal diam dan segera membuka penyelidikan menyeluruh terhadap proyek Sekolah Rakyat ini.
”Dengan dinonaktifkannya dua pejabat Kemensos ini, itu sudah menjadi bukti awal sekaligus pintu masuk bagi Kejagung untuk segera memanggil mereka. Ini harus menjadi titik mula penyelidikan aparat penegak hukum,” pungkas Uchok.








