Isu Pemberhentian Guru Honorer Pati, Pengangkatan PPPK Dipercepat

banner 468x60

JAKARTA, VANUSNEWS.COM | Rencana pemberhentian guru non-ASN di Kabupaten Pati pada akhir 2026 memicu keresahan di kalangan guru honorer dan guru bantu.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI asal Pati Firman Soebagyo, menyampaikan keprihatinannya atas nasib para tenaga pendidik yang telah lama mengabdi.

Read More
banner 300x250

Firman menilai informasi mengenai rencana pemberhentian tersebut sangat meresahkan, terutama bagi guru honorer dan guru bantu yang selama ini tetap mengajar meski menerima honor minim.

“Informasi ini sangat meresahkan. Banyak guru honorer dan guru bantu yang telah mengabdi bertahun-tahun di dunia pendidikan, padahal honor yang diterima sangat kecil, hanya Rp300 ribu per bulan dan THR Rp80 ribu,” ujar Firman, Minggu (17/5/2026).

Ketua Umum Ikatan Keluarga Kabupaten Pati (IKKP) Jakarta itu menegaskan bahwa guru honorer merupakan garda terdepan pendidikan di daerah, khususnya di wilayah yang masih kekurangan guru ASN.

Karena itu, Politisi senior Partai Golkar ini mengingatkan agar kebijakan penataan ASN tidak sampai mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.

Menurut Firman, pemberhentian guru non-ASN tanpa solusi yang jelas dapat berdampak pada terganggunya hak anak untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Dirinya juga mengaku telah melakukan komunikasi langsung dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati guna meminta klarifikasi terkait isu tersebut.

Namun, lanjut Firman, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah.

“Saya sudah komunikasi dengan Plt Bupati, tapi belum ada jawaban. Saya harap Pemkab Pati segera memberikan kepastian agar tidak ada keresahan yang berkepanjangan di kalangan guru,” tegas anggota Baleg DPR RI ini.

Firman mendesak pemerintah pusat maupun daerah untuk mencari jalan keluar bersama, bukan sekadar melakukan pemberhentian.

“Salah satu solusi yang perlu dipertimbangkan adalah percepatan pengangkatan guru honorer yang memenuhi syarat menjadi PPPK,” cetus Firman.

Selain itu, Firman meminta pemerintah memastikan tidak ada sekolah yang mengalami kekosongan tenaga pengajar akibat kebijakan tersebut.

“Jangan sampai niat baik untuk penataan ASN justru mengorbankan mereka yang sudah mengabdi. Negara hadir untuk melindungi pengabdian, bukan memutusnya begitu saja,” pungkas Firman Soebagyo. VN-DAN

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *