LPMLK Desak APH Bertindak Tegas: Lawan Upaya Kriminalisasi ‘Red Herring’ PT NHM

banner 468x60

Jakarta, VanusNews.com | Lingkar Pemuda Mahasiswa Lawan Korupsi (LPMLK) secara resmi merespons keras laporan tuduhan pemerasan senilai Rp1 Miliar yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum PT Nusa Halmahera Minerals (NHM). LPMLK menilai langkah hukum korporasi tersebut sebagai upaya intervensi dan kriminalisasi yang secara sistematis bertujuan menghalangi fungsi kontrol publik dan mengalihkan isu pokok.

​LPMLK mengidentifikasi tuduhan pemerasan ini sebagai praktik Strategic Lawsuit Against Public Participation (SLAPP). Taktik ini digunakan untuk mengintimidasi dan membungkam masyarakat sipil yang menyuarakan kritik berbasis data, sehingga perhatian publik teralihkan dari isu utama dugaan pelanggaran korporasi.

Read More
banner 300x250

​Juru Bicara LPMLK, Nurdin Sumadiharjo, menjelaskan, “Tuduhan pemerasan itu secara hukum kami nilai sebagai ‘Red Herring’—strategi pengalihan isu yang berupaya menjauhkan perhatian publik dari masalah pokok. Oleh karena itu, LPMLK mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak secara imparsial, menolak tekanan, dan fokus pada kewajiban hukumnya, yakni menguji dugaan pelanggaran yang telah kami sampaikan.”

​Tuntutan Audit Forensik Menyeluruh

​Nurdin Sumadiharjo melanjutkan, APH harus mengambil langkah tegas untuk menjamin terungkapnya kebenaran material.

​”APH wajib segera memerintahkan Audit Forensik Menyeluruh terhadap seluruh rantai pasok dan dokumen transaksi BBM PT NHM. Hanya audit investigatif APH yang dapat menjamin kebenaran hukum, bukan rilis pers atau laporan balik dari pihak yang kami duga melakukan pelanggaran,” tegasnya.

​LPMLK menekankan bahwa penyelidikan harus berpusat pada dugaan pelanggaran korporasi, dan bukan pada upaya membungkam suara kontrol masyarakat. LPMLK akan terus mengawal proses ini dan meminta APH untuk memprioritaskan kepentingan hukum dan integritas penegakan hukum di atas segala bentuk intimidasi. VN-RON

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *