18 Bulan Suntik Tabung Gas Bersubsidi, 3 Tersangka Diringkus PMJ di Jaktim dan Depok

banner 468x60

Jakarta, VanusNews.com | Penyidik Subdit Tindak Pidana Tertentu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya meringkus tiga tersangka berinisial PBS, SH dan JH, yang diketahui sebagai pemilik agen dan penjual gas diwilayah Jaktim dan Depok, Jabar.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edi Suranta Sitepu, kedua tersangka dalam aksinya melakukan penyuntikan isi gas didalam tabung bersubsidi 3 kg ke tabung gas kosong 15-50 kg.

Read More
banner 300x250

“Pelaku sudah kami.lakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya,” kata Suranta kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (24/12).

Sutanta menambahkan, pelaku baru beroperasi 8 bulan lamanya.Pelaku menyuntik gas yang ada ditabung 3 kg dan dipindahkan. Ke dalan tabung kosong berukuran 15-50 kg dengan didinginkan dengan menggunakan balok es batu untuk menetralisir suhu.

“Kami akan tindak tegas pelaku yang sengaja melakukan kecurangan batang bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat miskin,” jelas mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakbar ini.

Suranta menegaskan, apa yang dilakukan oleh para pelaku sangat membahayakan bagi diri sendiri dan orang lain.

“Pemindahan dilakukan secara manual menggunakan alat suntik. Cara ini sangat berbahaya karena tidak sesuai standar keselamatan dan berisiko kebocoran, kebakaran, hingga ledakan,” tutup Edi.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Bhudi Hermanto mengatakan, perbuatan tersangka sangat merugikan warga masyarakat miskin

“Penyalahgunaan LPG subsidi ini tidak hanya menghilangkan hak masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan bahaya besar seperti kebakaran dan ledakan yang mengancam keselamatan publik,” kata Bhudi.

Bhudi berharap, warga masyarakat untuk melaporkan temuan tindak pidana ke call center 110.

“Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan atau mencurigai adanya praktik penyalahgunaan LPG bersubsidi di lingkungannya melalui layanan kepolisian 110 yang siap melayani 24 jam,” tutup mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jaksel ini.

Sedangkan, Sales Manager Jabodetabek Retail Pertamina Patra Niaga Muhammad Ivan mengatakan, pemindahan LPG secara manual sangat berbahaya dan melanggar prosedur keselamatan.

“Pengisian LPG seharusnya dilakukan di fasilitas resmi dengan standar keselamatan ketat. Pemindahan manual berisiko menimbulkan kecelakaan serius yang dapat merugikan masyarakat luas,” katanya. VN-SAP

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *