TANJUNG SELOR, VANUSNEWS.COM | Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) memastikan tidak akan melanjutkan rencana pengadaan satu unit Speedboat senilai 8 miliar.
Kepastian itu disampaikan setelah anggaran tersebut digugurkan dalam evaluasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Klarifikasi ini disampaikan menyusul munculnya informasi rencana pengadaan kapal cepat itu dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang memicu beragam tanggapan publik.
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Pemprov Kaltara, Panji Agung, menegaskan bahwa kemunculan pos anggaran dalam SIRUP hanyalah bagian awal dari proses perencanaan dan keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, hal itu sama sekali bukan merupakan keputusan final untuk merealisasikan proyek.
“Memang benar item itu sempat muncul dalam dokumen perencanaan pengadaan di SIRUP. Namun perlu dipahami bahwa pencantuman dalam SIRUP merupakan bagian dari tahapan perencanaan dan keterbukaan informasi publik, bukan berarti otomatis dikerjakan,” ujar Panji, Senin (11/05/26).
Ia menjelaskan keputusan untuk menjelaskan untuk membatalkan pengadaan speedboat tersebut diambil dalam rapat pembahasan antara Biro Umum dan TAPD pada 28 April 2026 lalu. Dalam rapat itu, seluruh rencana belanja modal dikaji ulang berdasarkan kondisi terkini keuangan daerah.
“Evaluasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah, kebijakan efisiensi belanja, serta kebutuhan prioritas masyarakat” ungkapnya.
Lebih lanjut, Panji menekankan bahwa pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tidak berhenti pada tahap perencanaan.
Setiap usulan wajib melewati proses evaluasi dan penyesuaian secara berjenjang, terutama dengan memerhatikan kemampuan keuangan daerah serta arahan kebijakan pemerintah pusat mengenai efisien anggaran.
“Setelah dilakukan penelaahan dan evaluasi anggaran, akhirnya diputuskan pengadaan speedboat tersebut tidak dilanjutkan,” tegasnya.
Kepala Biro Umum juga mengajak masyarakat untuk tidak berhenti hanya pada informasi awal yang muncul dalam dokumen perencanaan.
Menurutnya, publik perlu melihat proses pengelolaan anggaran secara utuh dan proporsional.
“Saya juga mengajak masyarakat untuk melihat persoalan tersebut secara utuh dan proporsional,” pintanya.
Diakhir pernyataannya, Panji Agung kembali menegaskan komitmen Pemprov Kaltara untuk menjalankan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan penuh kehati-hatian. Ia memastikan bahwa keputusan akhir yang diambil sudah melalui pembahasan bertanggungjawab, bukan sekedar daftar rencana belanja.
“Keputusan finalnya sudah jelas, yakni pengadaan speedboat tersebut tidak dilaksanakan,” tutupnya. VN-ARM








