Kasus Pedagang Es Jadul, Propam Usut Bhabinkamtibmas

banner 468x60

Jakarta, VanusNews.com | Bidang Propam Polda Metro Jaya melakukan pengusutan kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Aiptu Ikhwan Mulyadi anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Utan Kayu, Kemayoran, Jakpus Sabtu (24/1) lalu karena menuduh Sudrajat seorang pedagang es jadul telah menggunakan bahan berbahaya seperti spons di dalam dagangannya.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya KBP Bhudi Hermanto, pengusutan tetap dilakukan untuk mencari apakah ada pelanggaran kode etik yang diperbuat
Aiptu Ikhwan Mulyadi.

Read More
banner 300x250

“Kami terbuka terhadap evaluasi dan akan menindaklanjuti secara profesional,” kata Bhudi.

Meski demikian, Bhudi menuturkan, pihak tetap menyampaikan permohonan maaf atas apa yang telah dilakukan oleh anggotanya yang telah melukai hati Sudrajat.

“Kami dari Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf apabila dalam upaya tindakan yang dilakukan oleh personel kami menimbulkan persepsi yang kurang baik ataupun kurang tepat. Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi,” jelas Bhudi Mantan Kepala Polres Malang Kota ini mengatakan, Polda Metro Jaya mendukung para pedagang kecil hang tergabung dalam UMKM dan tidak ada maksud untuk menyulitkan.

“Kepolisian tidak pernah mematikan atau menghambat usaha UMKM masyarakat. Namun apa pun itu, kami memahami secara psikologis adanya kekecewaan publik,” pungkas Bhudi.

Sebelumnya, Sudrajat seorang pedagang es jadul didatangi oleh Aiptu Ikhwan Mulyadi anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Utan Kayu, Polsek Kemayoran, Polres Jakpus dan anggota Babinsa Kelurahan Utan Kayu setelah merima laporan dari warga masyarakat kalau es yang dijual Sudrajat menggunakan bahan spons.

Sudrajat lalu digiring ke Polsek Kemayoran dan dipaksa untuk memakan es miliknya.

Bahkan, saat dibawa ke Polsek Kemayoran diduga Sudrajat menerima perlakuan kasar Aiptu Ikhwan Mulyadi Utan yang menyebabkan luka gores dibagian pipi dan memar di bahu.

Namun, setelah dilakukan penelitian Tim Pangan Dokpol tidak ditemukan adanya bahan spon didalam es milik Sudrajat.

Mengetahui itu, Aiptu Ikhwan Mulyadi dan anggota Babinsa menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. VN-SAP

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *