Presiden Bentuk Tim Koordinasi Program MBG, Komisi IX DPR: Cegah Masalah Tata Kelola

banner 468x60

Jakarta, Vanusnews.com | Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang diterbitkan pada Rabu (29/10/2025).

Komisi IX DPR RI Neng Eem Marhamah mendukung pembentukan tim tersebut sebagai upaya memperketat tata kelola dan mengantisipasi berbagai persoalan dalam pelaksanaan program.

Read More
banner 300x250

Neng Eem menilai, kehadiran tim koordinasi dapat melakukan pemantauan harian, memetakan permasalahan, dan segera mencari solusi.

Dirinya berharap tim bergerak cepat dan taktis dalam memastikan penyaluran makanan aman bagi siswa.

“Pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG ini kami dukung karena membawa angin segar bagi perbaikan program yang selama ini masih terjadi kasus demi kasus. Kita tentu tidak ingin keracunan terus terjadi dan berdampak pada anak-anak,” ujar Neng Eem di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Kasus keracunan terbaru tercatat di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Hingga Rabu pagi, total korban mencapai 124 orang, termasuk sejumlah guru. Insiden berawal pada Selasa (28/10/2025) ketika siswa dari empat sekolah di wilayah Cibodas mengalami mual dan muntah setelah menyantap menu MBG.

Neng Eem menegaskan, evaluasi menyeluruh, investigasi, dan pemberian sanksi diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kasus keracunan.

Dirinya menyatakan prihatin karena insiden serupa terus berulang.

Legislator asal Jawa Barat itu juga meminta Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman terkait program tersebut.

“Rekomendasi Ombudsman jangan disepelekan karena berdasarkan rapid assessment dan menjadi langkah perbaikan dalam menjalankan program MBG,” jelas Neng Eem.

Selain pembentukan tim koordinasi, Presiden Prabowo juga akan menerbitkan dua aturan pelaksanaan MBG, yakni Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG dan Perpres tentang Struktur Organisasi serta Tata Kerja Badan Gizi Nasional.

“Jika BGN berjalan, tim koordinasi memantau harian, dan dua Perpres terbit, ini paket lengkap. Seharusnya tidak ada lagi kasus keracunan. Semua pihak harus bekerja optimal untuk memberikan gizi terbaik bagi anak-anak sesuai amanah Presiden,” tuntas Neng Eem Marhamah.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *